Fax: 021 - 89115922, 89108168 ext. 14
WA: 0812-8709-9768
Email: customer-service@bprdmg.com
Jl. K. H. Dewantara No. 63
Cikarang Utara
Bekasi 17530
Apabila anda telah melakukan pengaduan kepada kami, dan tidak mendapat tanggapan yang baik, anda dapat melakukan pengaduan kepada OJK.
Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada OJK melalui sarana yang meliputi :
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Menara Radius Prawiro, Lantai 2
Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH. Thamrin No. 2
Jakarta Pusat 10350
Telepon : 157
WA : 081 157 157 157
https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/
Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id
Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan :
Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya.
1. Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
2. Deskripsi/kronologis pengaduan
3. Dokumen pendukung
Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.