PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Multi Guna
Jl. Ki Hajar Dewantara No. 63, Cikarang Utara, Bekasi 17530
T: 021 - 890-1415, 890-2691 | F: 021 - 891-08-168
WA: 0812-8709-9768
customer-service@bprdmg.com

Hubungi kami

Telepon:

(021) - 890-1415, 890-2691,
8910-8168

Hubungi kami

Telepon:

(021) - 890-1415, 890-2691,
8910-8168

Fax, WA, atau Email:

Fax:      021 - 89115922, 89108168 ext. 14
WA:     0812-8709-9768
Email:  customer-service@bprdmg.com

 

Atau kunjungi kami:

Kantor Pusat
GRAHA MULTI GUNA

Jl. K. H. Dewantara No. 63
Cikarang Utara
Bekasi 17530

 

Website :

www.bprdmg.com
 

Apabila anda telah melakukan pengaduan  kepada kami, dan tidak mendapat tanggapan yang baik, anda dapat melakukan pengaduan kepada OJK.

 

Tata Cara Penyampaian Pengaduan ke OJK

Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada OJK melalui sarana yang meliputi :

Surat Tertulis

Surat tertulis tersebut ditujukan kepada : 
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen 
Menara Radius Prawiro, Lantai 2 
Komplek Perkantoran Bank Indonesia 
Jl. MH. Thamrin No. 2 
Jakarta Pusat 10350

Telepon

Telepon :  157

WA :  081 157 157 157

Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)

https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/

 

Email

Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : konsumen@ojk.go.id

Persyaratan Penyampaian Pengaduan

Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat resmi ke OJK disertai dengan :
 
Bukti telah menyampaikan pengaduan kepada lembaga jasa keuangan terkait dan/atau jawabannya.
1. Identitas diri atau surat kuasa (bagi yang diwakili)
2. Deskripsi/kronologis pengaduan
3. Dokumen pendukung


Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.

©2024 PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Multi Guna